Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap YK, yang merupakan kekasih terduga pelaku pembunuhan bayi berinisial DK (22).
Baca juga : Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai
Sebelumnya dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak enam saksi yang merupakan rekan satu kontrakan tersangka. “Kekasih dari tersangka (ibu pembuang bayi,red) ini tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan bayi tersebut,” katanya ketika dikonfirmasi, pada Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan pengakuan YK, ia baru kenal dengan tersangka sejak Maret 2022 yang lalu. Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal kejadian tersebut. “Pelaku tidak terlibat dalam kasus itu, ia justru kaget saat mendapat kabar bahwa bayi tersebut meninggal dunia,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka DK, tersangka mengakui jika sebelumnya ia juga menjalin asmara dengan pria lain sebelum YK.
“Pelaku mengakui ada kekasih sebelumnya. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Bukit Raya V, Kecamatan Jekan Raya dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad bayi pada Sabtu (10/9/2022).
Baca juga : Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai
Bayi malang ini ditemukan tidak bernyawa di dekat saluran pembuangan air di belakang rumah yang dihuni oleh tersangka bersama beberapa rekan lainnya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka nekat membunuh darah dagingnya sendiri akibat merasa takut dan malu.
Pelaku membunuh dengan cara membekap mulut bayi agar suara tangisan bayi tak terdengar oleh rekan kontrakannya. Setelah dipastikan telah tak bernyawa, jasad balita itu kemudian dibuang melalui ventilasi yang terletak di kamar mandi. [Red]














Discussion about this post