Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Murung Raya terjadi hampir setiap tahun dan segala upaya telah dilakukan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Polsek Murung salah satunya terus menerus melakukan sosialisasi melalui peran seluruh jajaran Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menjelaskan sejak beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi bencana tersebut salah satunya meminta peran aktif dari Bhabinkamtibmas yang terus menerus melakukan sosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Karena melalui peran Bhabinkamtibmas yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat, mempermudah memberikan penjelasan secara masif kepada masyarakat tentang hukum dan pasal yang diberlakukan,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga : Opsi PSBB Masih Dipertimbangkan Pemkab Kotim
Dengan diadakan edukasi atau sosialisasi dari bhabinkamtibmas, masyarakat diharapkan bisa mengerti dampak dari karhutla serta ikut berpartisipasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan karhutla,” tukas Ipda Yuliantho. [Red]
Discussion about this post