Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kasus terbakarnya Kantor Desa Batu Putih, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Sabtu malam (26/9) lalu kini masih dalam penyelidikan Polsek Murung.
Kebakaran yang menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 650 juta kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Murung bersama tim identifikasi Polres Mura.
“Sumber api masih dalam proses penyelidikan, kita telah beberapa kali melakukan olah TKP atas musibah kebakaran tersebut guna mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi,” kata Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, Jumat (2/10/2020).
Disampaikannya juga bahwa hasil sementara dari proses penyelidikan dan keterangan saksi bahwa sumber api berasal dari ruang belakang bangunan kantor, sementara api terus melalap sampai depan halaman kantor Desa.
“Bangunan kantor Desa Batu Putih tidak menggunakan sarana listrik desa, akan tetapi menggunakan panel tenaga surya untuk menyalakan lampu desa, sedangkan proses pengisian menggunakan charge accu atau baterai aki didiamkan, ditinggal sampai keesokan harinya,” jelasnya.
Baca Juga :Â Polisi Tangkap Pengedar Dan Pengguna Sabu di Kabupaten Kapuas
Sementara dugaan awal, telah terjadinya kebakaran tersebut dimungkinkan akibat kelalaian dari aparat Desa Batu Putih tidak melakukan pengecekan secara rutin atau berkala dalam bangunan Kantor Desa.
“Mengingat bangunan kantor tersebut terbuat dari kayu bahan yang mudah terbakar, antara dinding bangunan dari kayu dan papan, kursi sofa kain, dan atap seng,” paparnya. [Red]
Discussion about this post