Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Terus Periksa Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Palangka Raya

by Rajib Rijali
25/01/2023
A A
Polisi Terus Periksa Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Palangka Raya

ilustrasi wanita sedih (Alex Green/pixels.com)

kaltengtoday.com, palangka raya – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di Palangka Raya, Kalteng.

“Masih berlanjut, sekarang masih proses sidik,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).

Ditegaskannya, jika kasus tersebut bukan merupakan delik aduan, sehingga proses perkara tersebut masih terus berlanjut.

Berdasarkan keterangan dari penyidik, terlapor saat ini telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali pada perkara tersebut.

“Seluruh bukti-bukti termasuk hasil visum, semua sudah dilengkapi dan sudah dikirimkan (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,red) dengan kejaksaan, kemudian koordinasi dengan saksi ahli, dan proses masih berjalan sesuai on the track,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen Akan Dicabut

Terkait adanya informasi perdamaian dan akan adanya pencabutan laporan, Kombes Eko Saputro mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Tapi ini kan delik umum atau tindak pidana murni, jadi proses terus berlanjut,” pungkasnya.

Polisi Terus Periksa Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Palangka Raya
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 25/1/2023 (foto: Ist)

Untuk diketahui, sudah empat bulan berlalu kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen dari salah satu universitas di Palangka Raya terhadap mahasiswinya, belum menemukan kejelasan.

Disisi lain praktisi hukum dari Suriansyah Halim dan Partner (SHP), Suriansyah Halim menilai, kasus tersebut dapat dihentikan tergantung kejadian dan pasal yang dikenakan.

“Di dalam Undang Undang terbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terbagi menjadi dua delik yakni delik aduan dan delik umum,” katanya, Minggu (22/1/2023) lalu.

Dijelaskannya, jika kasus tersebut masuk dalam Pasal 5 atau Pasal 6 a, maka kasus tersebut masuk dalam delik aduan, yang sewaktu-waktu laporan kasus dapat dicabut.

Baca Juga :  Ketua PPKHI Kalteng Siap Beri Pendampingan Gratis Untuk Korban Kekerasan Seksual Oknum Dosen

Sementara, jika kasus tersebut masuk ke Pasal 6 b atau c, maka kasus tersebut masuk ke dalam delik umum yang jika terdapat perdamaian dari kedua belah pihak, hanya dapat meringankan masa hukuman.

“Kalau Pasal 5 atau 6 a, laporan itu dapat dicabut maksimal hingga pada sidang pertama,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kota Palangka Raya ini meminta, agar kepolisian dapat benar-benar menelusuri kasus tersebut dengan jelas, sehingga delik dan pasal dalam kasus tersebut dapat terlihat.

“Kalau masalah pencabutan atau perdamaian itu hak mereka tidak masalah, tapi tergantung deliknya saja. Kepolisian kan melihat itu deliknya apa, kejadiannya seperti apa di situ, kalau korban mau mencabut silahkan, tapi kan aturannya kasus tetap berlanjut kalau masuknya delik umum,” tegasnya.
[Red]

Tags: Kekerasan SeksualKota Palangka RayaOknum DosenPolda Kalteng

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.