kaltengtoday.com, – Sampit, – Polisi telah memeriksa 5 orang saksi atas penemuan mayat wanita yang diketahui adalah seorang pegawai RSUD dr Murjani Sampit yang ditemukan di dalam parit Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Kotim beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi atas kematian perempuan 52 tahun tersebut. “Sampai saat ini kasus ini masih tahap penyelidikan kami,”jelasnya, Kamis (24/2).
Terkait isu yang isu yang beredar bahwa yang bersangkutan ini meninggal akibat dibunuh, sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan. Sekali lagi, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga :Puluhan Nakes RSUD Kapuas Terpapar Covid-19
“Jika ada informasi akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui rekan media yang ada tentunya,”ungkapannya.
Baca juga :Â Kematian Pegawai RSUD dr Murjani Sampit Masih Tahap Penyelidikan Polisi
Biarkan kami bekerja untuk menuntaskan penyebab kematian ibu dua orang anak ini. Doakan kami agar semuanya terungkap. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post