Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) AY (50) dan FN (46) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh orang tak dikenal pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Pasutri itu tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah mereka di kawasan Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Palangka Raya.
Kini, tepat 15 hari setelah kasus pembunuhan sadis itu, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
Baca juga: Tengah Malam, Pasutri di Palangka Raya Tewas Bersimbah Darah
Penangkapan terduga pelakuk ini setelah petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, melakukan penyisiran di saluran drainase besar yang berada di Jalan Seth Adji, guna mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban, Sabtu (8/10/2022).
Pencarian barang bukti tersebut, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian.
Pencarian barang bukti dilakukan dengan berbagai upaya, seperti menggunakan magnet, penyisiran hingga menggunakan sapu cakar yang terbuat dari besi.
Baca juga: Sadis! Belasan Luka Tebasan Sajam Untuk Habisi Pasutri di Palangka Raya
Setelah beberapa jam melakukan pencarian, tim gabungan berhasil menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang tanpa gagang di drainase besar tersebut.
Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku yang telah diamankan. [Red]
Discussion about this post