Kaltengtoday.com, Buntok – Nekat menjual emas palsu dan mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, 2 orang terduga pelaku penjual berhasil diamankan oleh Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuara.
Dua orang terduga pelaku penjual emas palsu tersebut berinisial SF dan KH. Adapun korban saat ini sebanyak 5 orang dan kemungkinan lebih dari itu, karena saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
Baca juga : Viral Temuan Batu Serat Emas, Polisi Minta Warga Jangan Terpengaruh
“Kita telah mengamankan terduga pelaku penjual emas palsu di Bangkuang dengan kerugian korban ditaksir sekitar Rp300 juta,” ucap Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy kepada kaltengtoday, Rabu (15/2/2023).
Untuk kronologis kejadian, sambungnya, pada saat pasar mingguan di Kelurahan Bangkuang, Rabu 20 Juli 2022 lalu korban atas nama Rini bersama suaminya membeli perhiasan emas dengan terduga pelaku.
Yakni 1 kalung emas PM 999 seberat 1 ons atau 100 gram dengan harga Rp86 juta, 1 gelang emas PM 999 berat 60 gram dengan harga Rp48 juta. Dan 1 gelang emas PM 999 berat 50 gram dengan harga Rp43 juta.
Adapun harga emas yang dijual terduga pelaku 1 gramnya Rp840 ribu dengan nota pembelian. Namun, alamat tertera dalam nota pembelian di Kota Amuntai Kalsel tidak ada atau fiktif.
Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah korban beberapa lama menggunakan perhiasan tersebut kaget karena berubah warna menjadi keputih-putihan.
Melihat hal tersebut, lanjut dia, korban pun kembali ke Pasar Mingguan di Kelurahan Bangkuang pada 25 Januari 2023 untuk menanyakan emas yang dibeli palsu atau tidak.
Baca juga : Penambang Emas di Kabupaten Katingan Terpaksa Ditertibkan
“Namun toko terduga pelaku tidak buka atau tidak berada ditempat. Korban pun mencoba menjual emas kepada pembeli yang lain di pasar Kelurahan Bangkuang, tapi tidak ada satu pun pedagang emas yang mau membelinya,” beber dia.
Tidak terima karena merasa telah ditipu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Karau Kuala. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
“Berdasarkan keterangan, keduanya mempunyai peran masing-masing. Yakni SF perannya penjual atau menerima pesanan pembuatan emas yang diminta pembeli.
Sedangkan rekannya berinisial KH orang yang membuat perhiasaan perak dilapisi emas yang diminta SF kemudian dijual dengan harga emas PM 999,” terangnya. [Red]
Discussion about this post