Kalteng Today – Sampit, – Diduga pengedar sabu seorang pria berinisial kembali diamankan Satres Narkoba Polres Kotim atas keterlibatan sabu.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Senin, (21/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dasar penangkapan terhadap pelaku yakniNomor : LP/255/IX/2020 /KALTENG/ RES KOTIM/ RESNARKOBA tanggal 21 September 2020.
Pelaku ditangkap di Rumah Barak milik Dirham pintu Nomor 11 Jl. Hasan Mansyur Rt 042 Rw 007 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatres Narkoba Iptu Arasi mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
Kemudian petugasnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat milik pelaku. Jelasnya, Selasa (22/9).
Baca Juga :Â Tangkap Pengguna Narkoba di Amaco, Petugas Temukan 11 Paket Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,10 (lima koma sepuluh) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam, 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi warna biru dan1 (satu) set alat isap/bong terbuat dari botol minuman merk Tea Pucuk Harum. Paparnya.
Kini pelaku diamankan di Polres Kotim guna dilakukan lidik lebih lanjut. “Semua barang bukti yang diamankan diakui milik pelaku,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post