Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pemuda bernama Gery Indrawan (30) warga asal Jalan Merdeka RT.08, RW 03, Kelurahan Sungai Melayu Baru, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Provinsi Kalimantan Barat ditangkap oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng.
Dia ditangkap karena menggelapkan mobil rental di warung depan Bulog Km 7 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya pada Juma’at (14/8/2020) malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kehilangan sebuah mobil rental di daerah Ketapang Kalimantan Barat sejak tanggal 12 Agustus 2020 kemaren yang juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng menggelar patroli rutin ke sejumlah tempat yang dianggap rawan kejahatan pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh korban.
Setelah dilakukan pengecekan dan melihat ciri-ciri pelaku, Tim Rainas langsung mengamankan tersangka dan barang buktinya berupa mobil jenis Avanza Velos KB 1057 HF yang telah dirubah menjadi KH 1057 IF menggunakan stiker.
Baca Juga:Â Polisi Minta Wanita Pemandu Lagu Tak Layani Pengunjung Karaoke Keluarga
Dari keterangan sementara, saat diinterograsi oleh petugas Tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng pelaku nekat melakukan penggelapan mobil rental tersebut lantaran terdesak memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus mencari pekerjaan di Kota Palangka Raya.
Hingga berita ini ditayangkan, aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kini sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng. [Red]
Discussion about this post