Kalteng Today – Palangka Raya, – Dua orang yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah di Panorama II, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh pada hari Jumat (19/06/2020) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, kedua orang pelaku yang diduga sebagai bandar sabu ini diketahui berinisal HS (27) warga Jalan Merpati Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah serta seorang kurir berinisial A (17) warga Jalan Meranti Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Proses penangkapan ini tergolong senyap namun membuahkan hasil.
Dari penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Sabu siap edar dengan berat 4,45 Gram, perlengkapan alat sabu, 4 bua ponsel, dan 1 unit kendaraan roda dua.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/6/2020).
Baca Juga:Â Anggota BNN Gadungan Ini Berhasil Memperdaya PSK Warung Remang-Remang
“Ya betul, ada penangkapan terkait peredaran narkoba jenis sabu oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Kalteng di Muara Teweh pada hari Jum’at (19/6) siang kemaren” terang Hendra.
Ia juga mengatakan bawa ada dua orang yang berhasil diamankan beserta barang buktinya dan saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post