Kalteng Today – Palangka Raya, – Peristiwa perkelahian berdarah yang sempat menyita perhatian masyarakat Palangka Raya pada Bulan Februari 2021 waktu lalu di depan sebuah tempat hiburan Jalan G Obos Palangka Raya memasuki babak baru.
Pasalnya, pasca kejadian baku hantam tersebut diketahui ada 3 orang yang terlibat melarikan diri hingga pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya menyatakan ketiga orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
3 orang yang menjadi target pencarian oleh pihak Kepolisian tersebut yaitu RB, RS dan MP.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu dari tiga orang tersebut yakni RB bersama dua orang rekannya dikabarkan sempat kabur melarikan diri ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, namun ternyata setelah beberapa waktu mereka akhirnya kembali lagi ke Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan kepada wartawan bahwa RB diciduk di seputaran Jalan G Obos pada hari Selasa (9/3/2021) kemarin.
“Setelah berhasil menciduk RB, Tim dilapangan langsung melakukan pengembangan untuk menangkap 2 orang rekannya berinisial RS dan MP” katanya, Jum’at (12/3) sore.
Baca Juga :
Ini Penjelasan Polisi Soal Motif Perkelahian Berdarah di Depan Karaoke NAV Palangka Raya
Polisi : Perkelahian Berdarah di Karaoke NAV Berawal Dari Senggolan dan Pengaruh Miras
Kompol Todoan juga menjelaskan, RB adalah orang yang menjadi otak pelaku mengajak RS dan MP untuk kembali ke depan Karaoke Nav dengan membawa potongan besi, kayu bulat dan senjata tajam untuk saling serang dengan lawannya yang kini juga ditetapkan menjadi tersangka yakni Kelompok SN.
“Ketiga orang tersebut kini sudah kita amankan di Polresta Palangka Raya dan kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan kepada para pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut” tandasnya. [Red]














Discussion about this post