Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

by Mulia Gumi
16/05/2025
A A
Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

Terduga AJ (rompi orange) saat digiring petugas kepolisian di Polda Kalteng. (ist)

“Pelaku membalas dengan mendorong pipi kiri korban. Korban lalu mencekik leher pelaku,” bebernya sambil menggambarkan awal perselisihan kedua pasangan tersebut.
Situasi kemudian memanas, sehingga Pelaku berdiri dan memukul kepala korban yang sedang duduk. Kemudian, Tidak berhenti di situ, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangannya sambil mendorongnya ke lantai hingga terlentang.

Baca Juga : Geger, Mayat Seorang Pria Tersangkut Di Lanting Warga

“Meski korban berusaha melepaskan cekikan, pelaku tetap mencekik sambil menekan kedua tangannya ke leher korban dengan posisi membungkuk di atas badan korban hingga korban tidak bergerak,” tutur Erlan.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku memeriksa denyut nadi di tangan dan leher korban, tetapi tidak menemukan tanda-tanda kehidupan.

Usai menyadari korban tewas, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menunggu situasi kos yang dihuni 14 kamar menjadi sepi. Pelaku kemudian memindahkan mobil Toyota Avanza miliknya mendekati kamar kos, mengangkat mayat korban, dan memasukkannya ke dalam mobil.

“Pelaku lalu mengunci kamar kos dan mengemudikan mobilnya menuju Pulang Pisau,” kata Erlan.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam dari Palangkaraya, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhenti di jalan sepi dan membuang mayat korban di semak-semak sebelum kembali ke Palangkaraya,” imbuhnya.

Tersangka AJ kini dikenakan tiga pasal berlapis. Pertama, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga : Warga Desa Tura Digegerkan Sesosok Mayat Pria

“Tersangka juga dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” sebutnya.
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Saat ini, pihak Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit telepon genggam, pakaian berupa baju lengan pendek warna coklat, celana panjang warna putih, celana pendek warna hitam, dan sebuah anting berbahan logam.

Lebih lanjut, penyidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih detail motif dan kronologi pembunuhan  tersebut. [Red]

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kota Palangka RayaKriminalPenemuan mayat

Baca Juga

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026

...

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026

...

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026

...

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026

...

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar "Menertawakan" Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale
Hiburan

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar “Menertawakan” Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale

12/04/2026
Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan
Berita

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026
Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam
Berita

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026
Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi
Berita

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026
Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan
Berita

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.