Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akhirnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang bermula dari penemuan mayat di Kabupaten Pulang Pisau.
Dari hasil penyelidikan, pihak keamanan membekuk terduga Pelaku berinisial AJ. Dan, dari pengakuannya, ia tega mencekik korban hingga tewas sebelum membuang mayatnya di semak-semak pinggir Jalan Trans Kalimantan.
“Motif pembunuhan ini adalah kecemburuan,” ungkap Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Jumat (15/5/2025).
Baca Juga : Misteri Penemuan Mayat Jadi Tengkorak Di Puruk Cahu Akhirnya Terkuak
Sebelumnya, dalam keterangan pers, Erlan didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra dan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan
kronologi pembunuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 di sebuah kos di Jalan Pramuka VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ditemukannya mayat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Penemuan tersebut dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/GANGGUAN/A/1/V/2025/SPKT/Polsek Jabiren Raya tertanggal 12 Mei 2025.
“Korban berinisial N tewas akibat pencekikan yang dilakukan tersangka AJ,” kata Erlan.
Dan, berdasarkan pengakuan tersangka, pertengkaran bermula saat korban cemburu menemukan pelaku berkirim pesan dengan perempuan lain dan korban kemudian melempar ponsel ke kepala pelaku.
Discussion about this post