kaltengtoday.com, – Kasongan, – Kabupaten Katingan akan menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkades yang digelar serentak Tahun 2021. Sebanyak 42 desa dari 13 kecamatan yang ada di Katingan yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa pada 23 November 2021.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, sebanyak 142 calon kepala desa dan 844 panitia pelaksana yang ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut. Sedangkan jumlah pemilih sementara mencapai 22.585 dan 85 TPS yang akan berpartisipasi menyukseskan pemilihan.
” Sebagaimana prinsipnya bahwa pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum bebas, rahasia serta jujur dan adil, ” Ungkapnya, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, pemilihan ini akan menghasilkan kepala desa yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk enam tahun pemerintahan kedepan.
” Alhamdulillah, sampai dengan saat ini tahap penetapan dan pengambilan nomor urut calon kades sudah berjalan dengan lancar dan saat ini belum ada ditemukan gugatan, ” Ungkapnya.
Berkenaan dengan pilkades dimasa pandemi, Satgas Covid-19 sudah ekstra dalam melakukan pengawasan, karena pilkades tahun ini digelar dimasa pandemi. Jadi, protokol kesehatan harus dipastikan berjalan dengan baik.
Baca juga :Â Legislator Katingan Ini Minta Pilkades Harus Berjalan Aman
Untuk saat ini, Polres Katingan sudah melakukan mapping desa yang rawan, mapping potensi kerawanan setiap tahapan pilkades dan profiling calon kepala desa.
” Seluruh Kapolsek sudah diperintahkan untuk membuat MuO dengan panitia dan calon kades. Sehingga, dalam pengamanan pilkades nanti, tidak terjadi gejolak dengan penempatan personil sesuai tingkat kerawanan desa masing-masing, ” Sebutnya.
Baca juga :Â DPMD Gumas, Sampaikan Tahapan Pilkades di 14 Desa
Beberapa waktu lalu, ketika pembuatan SKCK para calon kades sudah membuat surat pernyataan dan testimoni siap menang dan kalah dalam pemilihan serentak. [Red]
Discussion about this post