Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Personil Satreskrim Polres Seruyan Melaksanakan Penyerahan Tahanan dan barang bukti atau biasa yang disebut Tahap II Kepada jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Seruyan di kuala pembuang , Jumat (30/04/2021).
Untuk Penyerahan tersangka tersebut dilaksanakan oleh personil sat reskrim Polres seruyan rutin ketika sudah menyelesaikan penyidikan dalam kasus yang ditangani .
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono , S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Lajun SR. Sianturi, S.I.K. Mengatakan Untuk kegiatan dalam penyidikan ketika sudah lengkap dalam hal administrasi serta berkas perkara yang ditangani telah dinyatakan lengkap dari pihak kejaksaan penuntut umum maka kami akan melaksanakan penyerahan tahanan serta penyerahan barang bukti sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses penyerahannya .
Baca Juga :Â Sidang Online di Rutan Polres Seruyan
Selama Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Tahanan serta barang bukti Kami melaksanakan pengamanan serta pengawalan yang sesuai prosedur yang berlaku , kami juga tidak henti – hentinya melaksanakan pengamanan serta pengawalan dalam penyerahan tersangka dan barang bukti dengan protokol kesehatan covid-19 untuk tersangka kami berikan masker serta berikan Hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus covid-19 , Ujar Kasat . [Red]
Discussion about this post