Kalteng Today – Palangka Raya, – Personil Dit Samapta Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid 19 melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan desinfektan di kawasan lingkungan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) kemarin ( Minggu, 25/10/2020)
Polisi menggunakan sejumlah kendaraan taktis Armored Water Canon (AWC) dan Hino Damkar untuk melakukan penyemprotan..
Ini dilakukan pasca kabar yang beredar beberapa hari ini kampus UPR khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis akan di Lockdown lantaran ada sejumlah Civitas Akademika dari Fakultas tersebut dinyatakan positif terpapar virus Covid 19.
Sebagaimana diketahui berdasarkan surat edaran Rektor UPR penutupan kampus ini terhitung mulai 24 Oktober sampai 7 November 2020 mendatang guna mencegah bertambahnya orang yang berada di lingkungan kampus terpapar.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penyemprotan disinfektan ini tidak hanya di kawasan kampus UPR saja tetapi juga dilakukan mulai Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Bukit Keminting Palangka Raya.
“Ini adalah bentuk kepedulian Kepolisian khususnya dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Palangka Raya” kata perwira melati dua di pundaknya ini,(25/10/2020).
Baca Juga:Â Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes Saat Kegiatan Kampanye
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan bahaya Covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita berharap masyarakat tidak perlu panik dengan kabar terpaparnya sejumlah dosen yang ada di Kampus UPR tersebut, yang penting patuhi protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan, selalu menggunakan masker, jaga jarak dan selalu jaga kesehatan dengan berolahraga” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post