Kalteng Today – Palangka Raya, – Menjelang masa pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sebagai kontestan Pilkada Kalimantan Tengah Tahun 2020, Personel Ditsamapta Polda Kalteng melakukan sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan di dua lokasi yakni di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (3/9/2020) sore.
Hal ini dimaksudkan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19Â saat pelaksaan kegiatan pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur natinya dimai tanggal 4 hingga 6 Sptember 2020.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sterilisasi di tempat penyelenggara Pilkada dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
“Penyemprotan ini juga sebagai bentuk dukungya kita dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah dalam mengutamakan protokol kesehatan disetiap pelaksanaa tahapan Pilkada” jelasnya.
Baca Juga:Â Pendaftaran Cagub dan Cawagub Kalteng Dibuka, KPU : Pelaksanaan Sesuai Protokol Covid-19
Selain itu juga dirinya menambahkan pelaksanaan Pilkada ini dipastikan akan banyak mengundang perhatian banyak orang.
Maka dari itu kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng akan terus melakukan sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. [Red]














Discussion about this post