Kalteng Today – Palangka Raya, – Selama sepekan ini, aparat kepolisian di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dibuat sibuk dengan ulah para pembalap liar yang kucing-kucingan melakukan balapan di jalan raya.
Bahkan untuk upaya membubarkannya polisi berikan tembakan peringatan untuk membubarkan balap liar tersebut, pada Minggu (18/4/2021) dini hari tadi.
Untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar di Palangka Raya hari ini, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menginstruksikan kepada Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Kalteng untuk ikut melakukan back-up personel Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menangani aksi balapan jalanan ini di Wilayaj Kota Palangka Raya.
Hasilnya, belasan pemuda dan remaja serta puluhan kendaraan yang terlibat dalam aksi balapan liar usai Sholat Subuh berhasil diamankan di Kawasan Bundaran Burung, Jalan Ir. Soekarno Palangka Raya.

Penertiban ini berlangsung dramatis layaknya Film Action, karena aparat kepolisian gabungan dari Ditsamapta dan Satbrimob sempat melakukan aksi kejar-kejaran menggunakan kendaraan Taktis jenis Trail dengan para pelaku balap liar hingga mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa ke udara.
Kasat Lantas Polresta Palangka, Raya AKP Rikky Operiady mengatakan aksi balapan liar ini adalah kegiatan yang salah dan sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, selain itu juga melanggar perundang-undangan tentang lalulintas.
“Balapan Liar itu sudah bertentangan dengan Pasal 297 Junto Pasal 115 ayat b. Pasal ini berbunyi Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan raya dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.” Jelasnya.
Baca Juga :
Jelang Sahur, Polisi Amankan Puluhan Motor Terlibat Aksi Balap Liar di Palangka Raya
Polisi Sita 31 Sepeda Motor Yang Hendak Balap Liar di Buntok
Ia juga menegaskan, kendaraan yang terjaring dalam penertiban balapan liar ini akan langsung dilakukan penahanan selama 1 bulan dan juga sanksi tilang sebagai bentuk tindakan tegas dan efek jera.
“Kami akan terus memonitor aksi-aksi balapan liar ini, melalui tim gabungan baik dari Direktorat Samapta, Satbrimob dan Polresta Palangka Raya sesuai arahan Bapak Kapolda” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post