Kalteng Today – Palangka Raya, – Pelaku jambret di Jalan Ramin II sekaligus pelaku perampokan di Bengkel Mobil di Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya yang dilakukan oleh Ongky Alexander Surya Kusuma (24) Berakhir sudah.
Pemuda ini tak berdaya setelah aparat kepolisian gabungan dari Tim Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut menghadiahi timah panas di kakinya lantaran berusaha kabur saat diringkus di Badara Tjilik Riwut pada Sabtu (27/2) dini hari.
Penangkapan terhadap pelaku ini tergolong cukup unik.
Ini karena ada dua kasus sekaligus yang ditangani oleh pihak Kepolisian secara bersamaan dan akhirnya dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut mengarah kepadanya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menggelar konferensi pers menjelaskan, motif dari pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Ramin II hingga mengakibatkan seorang anak usia 7 tahun tewas dan seorang ibu mengalami luka cukup parah, adalah karena faktor ekonomi.
“Pelaku mengaku karena terdesak butuh uang untuk membayar sewa barak dan kebutuhan hidup sehingga nekat melakukan penjambretan” kata Jaladri.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Bengkel Mobil Pro Knalpot di Jalan Sisingamangaraja, 50 meter dari Jalan RTA Milono ini, Kapolresta Palangka Raya menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya karena ada motif dendam dengan pemilik Bengkel tersebut usai dipecat.
Pelaku awalnya berpura-pura meminjam kunci di bengkel mantan bosnya. Usai kunci dikembalikan pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang ke bagian belakang kepala pemilik bengkel yang saat itu sedang asik bekerja.
Kemudian sabetan yang kedua kalinya senjata tajam diarahkan ke bagian wajah korban hingga mengakibatkan luka menganga dan membuat rontok gigi korban, jelasnya.
Tidak puas sampai disitu, pelaku mendatangi istri pemilik bengkel yang sempat berteriak melihat kejadian tersebut di lokasi kejadian dan mengancam akan membunuhnya.
Karena merasa ketakutan, istri pemilik bengkel memohon jangan diapa-apakan, dan berkata “Kalau mau mengambil uang, ambil aja di dalam guci” sambil mengambilkan guci dan mengambil uang tersebut dan memasukannya ke dalam tas pelaku.
“Setelah pelaku berhasil mengambil beberapa HP dan Uang jutaan rupiah, kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki istri pemilik bengkel di dalam kamar menggunaka kabel ces HP dan pergi pulang ke barak tempat tinggalnya” bebernya.
Selanjutnya, pelaku berniat ingin meninggalkan Kota Palangka Raya menuju Jawa Timur dan sempat menginap di Bandara Tjilik Riwut.
Beruntung, berkat kegigihan petugas kepolisian gabungan yang menangani dua kasus berbeda tersebut, menemukan titik terang bahwa pelaku adalah orang yang sama dan akhirnya pada Sabtu, (27/2) dini hari pelaku bisa diringkus sebelum meninggalkan Kota Palangka Raya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit gawai Merk Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo Biru Hitam, satu buah helm NHK warna Putih, satu buah Guci warna kuning keemasan, satu lembar kemeja kotak-kotak dan satu lembar celana traning yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Selain itu juga petugas juga berhasil mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Sisingamangaraja. [Red]
Discussion about this post