Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka menunjang sarana dan prasarana unit Polisi Satwa K9 Direktorat Samapta Polda Kalteng yang merupakan salah satu bentuk peningkatan infrastruktur, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo meresmikan Kantor yang telah direnovasi milik Unit Polisi Satwa (K-9) tersebut di Jalan Bhayangkara Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2020) pagi.
Peresmian kantor K-9 tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng yang disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda.
Polisi Satwa (K-9) Ditsamapta ini memiliki tugas pokok yaitu membantu fungsi kepolisian dalam tugas represif (penindakan) terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan beragam kasus tertentu yang tak bisa dilakukan oleh manusia.
Biasanya seperti melacak pelaku kejahatan, mencari orang tersesat, mengendalikan massa dan kerusuhan, mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi dan sebagainya.
Tak jarang, keberadaannnya juga sering dipakai untuk perang psikologi alias menakut-nakuti para pelaku kejahatan.
Sementara itu Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, peresmian renovasi kantor Unit Polisi Satwa kali ini dengan tujuan untuk menunjang kinerja para personelnya.
“Renovasi kantor ini untuk menunjang kinerja para personel K-9 dalam menangani setiap permasalahan,” tutur Direktur Samapta Polda Kalteng.
Baca Juga:Â Seorang Pria Diduga Sekap Ibu Muda Dan Anaknya Dalam Barak
Selain itu dirinya juga mengatakan, “Dimanapun kehadiran kita harus dapat membawa dan memberikan jejak yang positif dengan tujuan untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan bagus. Jadi bisa mendongkrak semangat kerja para personel dalam menjalankan tugas” tandanya. [Red]
Discussion about this post