Kalteng Today – Kapuas, – Satuan Reserse Narkotika Polres Kabupaten Kapuas mengamankan pengedar sabu di kediamannya Desa Anjir Mambulau Timur Km.7 RT.006 Kecamatan Kapuas Timur , Kabupaten Kapuas, Kalteng, (5/10/2020)
Kapolres Kapuas AKBP Manang soebeti melalui Kasat Narkoba Ipda Subandi mengakui, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial BK dimana memiliki peran sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi warga kemudian dilakukan pengintaian ternyata pelaku merupakan pemakai sekaligus bandar narkotika jenis sabu,”ucap Ipda Subandi,Senin(5/10/2020).
Ia menjelaskan,tersangka tak berkutik saat di lakukan penangkapan di kediamannya dan berhasil mengamankan barang buktu berupa kristal bening diduga sabu dengan berat nol koma lima puluh tujuh gram sudah dalam bentuk paket.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa narkoba jenjs sabu untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari tersangka telah diamankan barang bukti lain diantaranya dua buah pipet Kaca,satu buah bungkus Silet Merk London Bridge,satu pack plastik Klip,satu buah sendok dari sedotan.
Baca Juga:Â Apes! Nekat Mencuri, Aksi Si Dul Ketahuan Pemilik Warung
Selain itu juga diamankan satu buah mancis,dua buah Hp warna biru merk Realme C2 dan Hp Evercos warna hitam,satu buah kotak kacamata,satu buah Bong dan uang tunai enam ratus ribu rupiah.
“Untuk memberikan efek jerah pelaku karena menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post