Kalteng Today – Sampit, – Merasa dirugikan dengan aksi pencurian kebun sawit milknya. Khairul Akhmad (38) akhirnya melaporkan kejadian pencurian buah sawitnya kepada Polsek Parenggean.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros Desa Bukit Harapan Rt 08/ Rw 02 Kecamatan Parenggean pada Jum’at, 13 Agustus 2021 sekitar pukyl 21.30 WIB. Dilaporkan pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Parenggean Iptu Supriyono membenarkan penangkapan 4 terduga pelaku pencuri buah sawit milik korban.
Pelaku yakni, MM, AB, KU dan FR. Pelaku sudah diamankan amankan di Polsek Parenggean, Jelasnya, Minggu (15/8).
Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.30 WIB pada saat korban berada dirumah kemudian didatangi saksi memberitahukan buah kelapa sawit yang berada dilahan milik korban di TKP telah dicuri.
“Kemudian korban bersama saksi mendatangai TKP dan melihat bahwa buah kelapa sawit milik korban telah dicuri,”ungkapnya.
Korban mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sawit milik korban adalah pelaku. Selanjutnya korban mencari kendaraan truk yang diduga mengangkut buah sawit milik korban bersama dengan saksi. Pada saat truk pelaku sudah berada dirumah
kemudian dicek oleh korban, ditemukan buah kelapa sawit didalam bak/dump truk tanpa nopol sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) janjang beserta 2 (dua) unit arco/ angkong milik korban yang berada di dalam truk dan didepan rumah pelaku. Paparnya.
Baca juga :Â Dewan Minta Aparat Kepolisian Giat Patroli, Maraknya Pencurian Rumah Kosong
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.669.125 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parenggean.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit Truk Dump tanpa nopol merk Mitsubishi, buah kelapa sawit sebanyak 98 janjang, 2 (dua) unit angkong/alat angkut buah kelapa sawit, 2 buah senter kepala dan 1 buah tojok buah.
“Pasal yang disangkakan terhadap ke empat pelaku yakni Pasal 363 KUH Pidana,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post