kaltengtoday.com, – Kasongan – Personil Polres Katingan menggelar melalui Satsamapta melakukan razia balapan liar (Bali) yang kerap kali meresahkan masyarakat di area wilayah Katingan. Bahkan, dalam aksi razia ini, pihak Satsamapta polres juga menyasar motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Samapta, Iptu Bachrul Ilmi mengatakan razia yang dilakukan tersebut demi rasa keamanan dan ketertiban. Terutama ketertiban dalam berlalu lintas dijalan yang dianggap rawan kecelakaan dan ramai dipadati para pengguna jalan.
“ Kami telah merazia dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua. Apabila para pemuda yang melakukan balapan liar tidak peduli maka akan kami berikan penindakan tegas ,”Katanya, Selasa (5/4/2022).
Ia menyebutkan, area yang dilakukan razia oleh para personil seperti Sport Center dan Bundaran Durian yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kawasan itu sering dijadikan area balapan liar dan kebut-kebutan yang disukai kalangan anak muda.
“ Personil yang melakukan razia tidak hanya dari anggota Samampta, namun melibatkan pihak personil satlantas,” bebernya.
Baca juga : Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Seruyan Lakukan Patroli Malam
Dalam razia itu, fakta dilapangan masih banyak anak muda yang senang ikut balapan liar dan menggunakan kendaraan yang memakai knalpot brong. Maka, pihaknya memberikan sanksi tegas dan edukasi kepada anak muda yang ikut balapan liar agar menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
Baca juga : 2022, Polres Kotim Tekan Kasus Balapan Liar Dijalanan
“ Karena mereka kurang mematuhi aturan lalu lintas, maka pelanggar terpaksa kami bawa ke mako satlantas polres setempat. Setidaknya ada empat orang yang dibawa untuk diberikan penindakan karen terbukti melakukan pelanggaran” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post