Kalteng Today – Palangka Raya, – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Wakapolresta AKBP Adiyatna dan Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung Gultom menggelar konferensi pers kasus perkelahian di depan Karaoke NAV Jalan G Obos Palangka Raya (Kamis,11/2/2021) lalu.
Polisi menghadirkan 2 pelaku yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
Dijelaskan Kapolresta, awal mula pertikaian antar dua kelompok yang baku hantam waktu itu berawal dari senggolan dan pemukulan di bagian wajah oleh Kelompok Jack kepada Soni yang saat itu sedang berada di parkiran karaoke NAV, yang kemudian dianggap kelompok Jack belum membayar room sementara temannya Soni masih asik karaoke di dalam room 5 karena masih ada sisa waktu.
Padahal Sebelum itu, Setelah beberapa jam menyewa room karaoke, Soni ingin pulang lebih awal, usai menambah waktu sewa room karaoke dan sudah dilakukan pembayaran, sementara temannya masih lanjut.

Saat dihampiri kelompok Jack dan dituduh belum bayar room, kemudian terjadi aksi senggol dan pemukulan oleh kelompok Jack.
Tidak terima karena di dorong dan di pukul, Soni membalas dan terjadi perkelahian hingga kelompok Jack sebagian ada yang pulang mengambil potongan besi, senjata tajam jenis dan potongan kayu bulat sepanjang kurang lebih 1 meter.
Teman Soni sebanyak 3 orang yang keluar dari Room 5, melihat kejadian pengeroyokan tersebut langsung ikut membantu Soni yang saat itu dikeroyok oleh kelompok Jack sekitar 6 orang dengan berusaha merampas potongan kayu serta besi dari tangan kelompok Jack.
Terjadilah aksi saling pukul menggunakan kayu dan besi sampai aksi pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga pihak Kelompok Jack keteteran, dimana terjadi perkelahian dua kelompok 3 lawan 6.
Menurut pengakuan Soni, pihaknya awalnya hanya sekedar mencari hiburan di Karaoke NAV sambil memesan minuman jenis Bir dan anggur putih dengan total jumlah minuman ada 10 botol, karena baru saja mendapat Fee hasil penjualan tanah di kawasan Menteng.
Setelah beberapa jam kemudian, Soni ingin pulang lebih awal, usai menambah waktu sewa room karaoke, sementara temannya masih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri juga mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa orang yang terlibat dalam peristiwa perkelahian tersebut yang masih dalam pengejaran karena sempat melarikan diri, namun identitas para pelaku sudah dikantongi.
“Dalam peristiwa ini, semua yang terlibat dalam perkelahian, kita tetapkan sebagai tersangka, karena keduanya sama-sama saling pukul dan saling bacok dan sama-sama menjadi korban” jelasnya.
Baca Juga:Â 2 Pemuda Duel di Bandara Murung Raya, Satu Orang Meninggal Dunia
Ditambahkan, ada 3 orang yang sampai saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran setelah kejadian waktu itu sempat melarikan diri.
Adapun barang bukti yang sudah dimakan yakni, 3 bilah potongan besi, 1 potong kayu bulat, dan sebilah senjata tajam jenis mandau.
“Motif dari perkelahian tersebut berawal dari pengaruh alkohol, masalah pembayaran room, saling senggol, pemukulan, dan pengeroyokan” tandasnya. [Red]














Discussion about this post