kaltengtoday.com, – Kasongan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit, Polres Katingan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menyangkut disiplin protoni kesehatan, pihaknya aktif melakukan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan. Penindakan dan himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
” Giat penindakan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan,” Ungkapnya, Kamis (30/12/2021).
Ia menegaskan, Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang lima M. Guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah hukum.
Baca juga :Â Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Palangka Raya Diringkus Polisi
“Kami langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis. Maka, setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama lima M serta pola hidup sehat,” Sebutnya.
Baca juga :Â Nekat Curi Velg dan Ban Mobil Warga, Pria Ini Ditangkap Polisi
Dengan demikian, himbauan ini dapat menekan dan masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. [Red]
Discussion about this post