kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Hingga saat ini jajaran Polresta Palangka Raya masih melakukan penelusuran terkait peristiwa terbakarnya sebuah mobil minibus jenis Toyota Innova dengan nomor polisi KH 1193 TM yang dicurigai terbakar akibat bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Jalan Rajawali km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin (18/4/2022).
Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, ditemukan jerigen dan tangki modifikasi yang diperuntukkan untuk melangsir BBM.
Baca juga :Â Diduga Angkut BBM, Sebuah Mobil Hangus Terbakar
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, jika saat ini pihaknya telah mengantongi identitas sopir mobil tersebut.
Sopir Innova tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
“Untuk sementara kita masih belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana terkait peristiwa tersebut lantaran si pengemudi masih dirawat,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskannya, Sopir diketahui berinisial AG tersebut mengalami luka bakar pada bagian tangan, dada dan wajah.
Disamping itu, proses penyidikan nantinya akan terus berjalan sesuai koridor hukum serta mendalami penyebab terbakarnya minibus tersebut. Rangkaian proses hukum dilakukan setelah AG dirawat dan dapat dimintai keterangan.
Baca juga :Â Mobil Sekdis DLH Katingan Tabrakan Dengan Truk Logging
“Sementara si sopir masih opname di RSUD dr. Doris Sylvanus sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kemungkinan menunggu pengemudi keluar dari RS dahulu,” pungkasnya.
Sementara, pihak kepolisian sudah mengamankan satu unit mobil minibus berjenis Innova bernopol KH 1193 TM yang hangus terbakar usai kejadian itu.[Red]
Discussion about this post