Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk memaksimalkan pengamanan Obyek Vital Pemilu serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menghambat tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020, Kepolisian Resor Kota Palangkaraya dengan dibantu Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemasangan Security Barrier tambahan di halaman Kantor KPU Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, (28/09/2020)
Kasat Sabhara AKP Gatot Sisworo menuturkan, pemasangan Security Barrier tambahan di halaman Kantor KPU ini merupakan tindak lanjut dari atensi Direktur Pamobvit Polda Kalimantan Tengah AKBP I Nyoman Suastra saat melakukan inspeksi ke Kantor KPU Kota Palangka Raya belum lama ini.
Baca Juga:Â Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kotim Segera Dilakukan
Sebagaimana diketahui Security Barrier merupakan alat taktis pengurai massa yang berisi barikade kawat berduri yang sering digunakan oleh aparat Kepolisian untuk menghalau para pendemo atau massa yang akan melakukan tindakan anarkis guna menghalangi massa masuk ke dalam obyek vital. [Red]
Discussion about this post