kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji, mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
Hal tersebut dilakukan, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak pada bencana kabut asap.
Baca Juga : Â Warga Diminta Proaktif Antisipasi Karhutla
“Sejumlah peraturan telah menegaskan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Hal ini bisa berpengaruh bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan,” katanya, Kamis, 8 Juni 2023.
Erlan juga menyampaikan, masyarakat harus paham betul terkait peraturan yang sudah ada, baik Pergub Kalteng maupun Kementrian Kehutanan.
Jangan sampai, ada masyarakat yang sengan sengaja membakar lahan. Pasalnya, akan ada sanksi kurungan badan yang menanti bagi para pembakar lahan.
Baca Juga : Â Siagakan Personil Demi Antisipasi Karhutla
“Oleh itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mencegah karhutla di Bumi Tambun Bungai ini, karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post