kaltengtoday.com – Palangka Raya. Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19, Minggu (3/5) , kembali memberikan teguran dan meminta puluhan warga yang melintas di Jalan Rajawali Km. 5 Kelurahan Bukit Tunggal ,Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya untuk pulang kerumah karena keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Iptu Banar Loman Harto yang memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya Satgas Covid-19 menekan penyebaran virus corona di Kota Palangka Raya.
Dirinya meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Walikota Palangka Raya perihal social dan individual distancing.
“Saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendisiplinkan diri dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, seperti dalam rilis yang dikeluarkan Polresta Palangka Raya, Minggu (3/5).
Baca Juga:
Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Wajib Gunakan Masker
Seperti diketahui saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya sedang melakukan pembatasan skala kelurahan humanis dimana masyarakat di zona merah dan kuning akan ada 5 pos penjagaan untuk mengawasi dan memberikan peringatan agar warga menggunakan masker dan tidak ada yang berkumpul.
Hal ini dilakukan untuk menekan Penyebaran virus Corona dan menekan bertambahnya pasien positif di Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post