kaltengtoday.com, Kasongan – Salah satu cara Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan melakukan edukasi Satgas Saber Pungli. Personil mendatangi warga Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto mengatakan, personil melaksanakan peringatan tentang satgas saber pungli di wilayah hukum.
” Hal itu berdasarkan rencana dari pihak Mapolsek untuk turun langsung menyapa masyarakat,” Ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Ia menyampaikan, edukasi dilakukan secara preventif dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat desa maupun pada tingkat kecamatan agar para warga atau masyarakat mengetahui tentang terbentuknya satgas saber pungli Kab. Katingan.
Baca Juga : Â Polres Katingan Lakukan PTDH
” Sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi dan lembaga pemerintah yang melakukan pungutan liar,” Jelasnya.
Menurutnya, edukasi ini dimaksudkan warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada satgas saber pungli.
Baca Juga : Â Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Penguatan Program Perumahan di Polres Katingan
“Apabila ada menemukan tindakan Pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dan kecamatan, lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainnya, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post