kaltengtoday.com – Sampit. Polisi melakukan pemeriksaan Intensip serta akan melakukan Tes kejiwaan terhadap NS (29) ibu pembuang bayi kembar di tempat sampah, Jalan Muchran Ali sekitar Pertamina Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kotim, Selasa malam (17/3/2020).
Kapolsek Baamang Iptu Paramitha Harumi , Jumat (20/3/2020) menyatakan untuk penanganan Kasus ini dilakukan Oleh unit PPA Polres Kotim.
“Walaupun penanganan awal sempat ditangani oleh PolseK Baamang dengan alasan Polsek Baamang tidak memiliki Unit PPA,”ujarnya.
Saat ini kata Kapolsek pihak masih terus melakukan pemeriksaan kepada sang ibu namun polisi tak melakukan penahanan, ujarnya.
“Pertimbangannya karena anak-anaknya masih kecil,”kata Paramitha.
Ia juga menyebutkan saat ini kedua bayi lucu itu masih berada dirumah sakit dan kondisinya semakin sehat,katanya.
“Hingga saat ini sudah banyak warga yang berkeinginan untuk melakukan adopsi,”ujarnya
Untuk diketahui, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 21.00 WIB petugas kepolisian Polres Kotim mengamankan seorang wanita berinisial NS (29) di Gg Ardi Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.
NS merupakan ibu dari bayi kembar yang diduga membuang anaknya sendiri pada Selasa malam, (17/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Muchran Ali sekitar Pertamina Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kotim. [Dhann-KT]
Discussion about this post