Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga kini berbagai upaya terus dilakukan oleh kepolisian maupun pemerintah guna mencegah parahnya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya.
Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh Polsek Sabangau, yang hingga kini terus gencar melaksanakan patroli dan sosialisasi ke warga.
Baca Juga :Â Petakan Daerah Rawan Karhutla
Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat arti pentingnya melestarikan alam di Kelurahan Kameloh Baru dengan patroli dialogis.
Tidak hanya itu, aparat penegak hukum ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya.
“Tentunya melalui penggelaran personil di lapangan dalam bentuk patroli, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait Karhutla,” kata, Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga :Â BPBD Palangka Raya Pantau Lahan Rawan Karhutla
Dijelaskannya, jika dalam pelaksanaan patroli pihaknya menemukan adanya tumpukan rumput kering yang tentu sangat rawan memicu terjadinya Karhutla.
“Kami lantas menjelaskan apa – apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk menghindari terjadi Karhutla,,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post