Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial RI bagi warga miskin dan kurang mampu di Kecamatan Hanau, selalu dikawal dan dijaga ketat oleh kepolisian dari Polsek Hanau.
Seperti pada penyaluran BST terakhir bagi 43 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Rungau Raya, Kecamatan Hanau di Kantor Pos Simpang Sebabi, Minggu lalu (7/6/2020). Dimana proses pembagiannya, dijaga oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Rungau Raya Aipda Rusben Nadeak.
Terkait pengamanan dan pengawalan penyaluran BST di Kecamatan Hanau, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau, mengatakan, hal itu dimaksudkan agar proses penyalurannya kepada masyarakat berjalan lancar, tertib dan aman.
“Dalam tiap kesempatan itu, saya juga selalu menghimbau kepada penerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan. Pergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi keluarga di rumah,” kata Budi Utomo, Selasa (9/6/2020).
Dia menambahkan, dalam rangka mendukung harapan pemerintah agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, pihaknya terus mengoptimalkan peran anggota Bhabinkamtibmas Polsek Hanau untuk terus stand by berjaga di lokasi hingga proses pembagian selesai.
Baca Juga: Peran Pemerintah Sangat Diharapkan Membantu Perkembangan UMKM di Masa Pandemi
“Sejauh ini proses pembagian BST khususnya di wilayah Kecamatan Hanau masih berjalan lancar dan situasinya selalu kondusif,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post