Kalteng Today – Murung Raya, – Kapolsek Murung Ipda Yuliantho bersama dengan anggotanya lakukan monitoring dan pengawalan lansung kepada kegiatan penyaluran bantuan sosial kompensasi Kartu Mura Sejahtera (KMS) Covid-19 di Dinas Sosial untuk warga yang kurang mampu dan terdata pada Dinas Sosial Murung Raya (Mura).
Dalam pelaksaan monitoring tersebut Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menjelaskan sejauh ini penyaluran bantuan sosial KMS Covid-19 yang bersumber dari APBD Mura untuk 3 bulan mulai dari bulan April yang dibayarkan pada bulan Mei ini berjalan dengan lancar untuk Kecamatan Murung.
“Jadi untuk penyaluran bantuan sosial KMS Covid-19 ini dilakukan selama 2 bulan sekaligus sehingga masyarakat di Kecamatan Murung yang terdata mendapatkan bantuan tersebut akan menerima Rp 1.200.000 dengan besaran per bulannya Rp 600.000,” ucapnya, Rabu (13/5/2020).
Pengawalan terhadap penyaluran bantuan sosial KMS Covid-19 juga berlansung selama 3 hari hingga seluruh warga di Kecamatan Murung yang terdata pada Dinas Sosial Mura yang mendapatkan bantuan tersebut semua terpenuhi hingga selesai.
Dijelaskannya juga, bahwa dari 13 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Murung ada 305 orang yang mendapatkan bantuan KMS Covid-19 ini dengan jumlah bantuan sebesar Rp 366.000.000.
Baca Juga:Â Di Mura, Sebanyak 54 OTG Dari 71 Reaktif Rapid Test Sudah Lakukan Pemeriksaan Swab
“Kita akan lakukan monitoring penyaluran bantuan sosial KMS Covid-19 ini hingga selesai agar penyeluran dapat tepat sasaran, begitu juga dengan bantuan sosial lainnya baik itu cadangan pangan, bantuan sosial tunai, BLTD yang dikawal hingga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post