kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polsek) Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) telah mengantongi identitas yang diduga pelaku pembunuhan terhadap JG warga Tumbang Habaon, yang ususnya terburai dan lengan kiri luka selebar enam centi meter, kejadianya pada Rabu (7/9) lalu.
“Kami sudah mengantongi nama identitas yang diduga pelaku pembunuhan, warga Desa Tumbang Habaon itu,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, Minggu (11/9).
Baca juga : Satlantas Polres Gumas Berikan SIM Gratis ke Lima Warga
Berdasarkan hasil visum di tubuh korban, lanjut dia, di perut keluar usus sepanjang diperkirakan sepanjang delapan sentimeter, kemudian luka di lengan kiri sekitar enam centi meter. Sedangkan alat yang dipakai pelaku diduga menggunakan pisau sejenis badik, ini merupakan korban dari aksi pembunuhan.
Setelah dilakukan identifikasi oleh tim, lanjutnya dilakukan visum serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP. Sehingga, dapat terkuak identitas yang diduga pelaku pembunuhan warga Desa Tumbang Habaon itu.
“Identitas yang diduga pelaku itu berinisial BE, umur 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, dan pekerjaannya pengangguran, merupakan warga dari desa tempat korban,” ujarnya.
Ipda Teguh menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan mengejar pelaku pembunuhan tersebut. Dalam waktu dekat petugas bisa membekuk pelaku karena sampai saat ini tim berada di lapangan.
Baca juga : Kondisi Banjir, Ketersedian Barang di Gumas Masih Terpenuhi
“Saat ini tim gabungan kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku itu, untuk itu kami mengimbau dan minta kepada pelaku itu agar segera menyerahkan diri saja,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post