kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Polisi dari Satuan Lalulintas Polres Gunung Mas (Gumas) mengimbau kepada para pemuda dan pemudi di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya, untuk tidak melakukan aksi balapan liar(Bali). Karena kegiatan itu, sangat fatal dan membahayakan para pengguna jalan umum lain.
Kasatlantas Polres Gumas AKP Azmi Halim Permana mewakili Kapolres AKBP Irwansah mengatakan, sebagai langkah antisipasi maka pihaknya melakukan imbauan terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada lagi aksi balapan liar khususnya di Kota Kurun.
“Kita tau aksi balapan liar itu ilegal, dan sangat membahayakan bagi pengendara lain, maka langkah antisipasi yang kita lakukan pertama melakukan imbauan dulu bagi para pemuda dan pemudi di Gumas ini,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Kamis (28/10).
Menurut AKP Azmi sapaan akrabnya ini menuturkan, dampak dari balapan liar yang dilakukan tersebut. Yakni menjadi ancaman bagi keselamatan, baik itu untuk masyarakat pengendara lain, terlebih lagi ancaman bagi keselamatan dari mereka yang melakukan aksi tersebut.
“Aksi balapan itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, maka kami selalu rutin melakukan kegiatan patroli untuk mencegah dari balapan itu,” ujarnya.
Baca juga :Â Waspada! Polisi Imbau Warga Tak Beli Premium di Kotawaringin Timur
Sejauh ini, sambung Azmi, untuk lokasi tempat dilakukannya balapan tersebut, tidak menentu sampai saat ini, tidak menentu. Maka jelas dia pihaknya, melakukan patroli rutin baik di sore hari, dan dimalam hari.
Baca juga :Â Antisipasi Balapan Liar, Dispora Segera Bangun Lokasi di Kota Sampit
“Balapan liar di Gunas itu ada, karen waktu dan tempat mereka berubah-ubah, sehingga kami terus melakukan patroli rutin guna mencegah dari balapan itu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post