kaltengtoday.com – Polresta Palangka Raya dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kerjasama untuk memberantas premanisme yang Palangka Raya,Kalteng.
Hal itu terkuak dalam rapat koordinasi yang dilakukan kemarin, (Selasa ,28/1/2020) yang dilaksanakan di Aula Wirapratama Mapolresta, Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama antara Polresta Palangka Raya dengan Satpol PP Palangka Raya dalam hal pemberantasan premanisme yang ada di Kota Palangka Raya.
Saat melakukan pemaparan, Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, juga menyampaikan anatomi kriminalitas di Kota Palangka Raya khususnya kasus 3C, yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sepanjang Tahun 2019 hingga Bulan Januari 2020.
“Saya harap dengan dilaksanakan nya sinergi Kepolisian dan Satpol PP dapat memberantas segala bentuk aksi premanisme di Kota Palangka Raya,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribrata News.
Yaya-KT
Discussion about this post