Kalteng Today – Palangka Raya, – Pasca dipadamkannya api yang membakar Gedung Serba Guna atau sering digunakan sebagai sarana olah raga milik UPR di Jalan R.A Kartini Kota Palangka Raya yang lama tidak digunakan ini, masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga terbakarnya gedung tersebut karena disengaja, sebab dari keterangan beberapa orang saksi mata yang melihat api berasal dari tumpukan kursi di dalam gedung.
Informasi yang didapat, Pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya telah meminta keterangan tiga orang saksi yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Saksi 1 dan 2 yang berprofesi sebagai Ojol saat itu sedang nongkrong untuk menunggu orderan, kemudian datang saksi 3 memberitahukan bahwa ada api di dalam gedung serbaguna yang sering dijadikan tempat olahraga dulunya.
Selanjutnya sakis 1 dan 2 langsung menuju ke TKP dan saat sampai di TKP saksi melihat ada asap dari dalam gedung kemudian saksi 1 dan 2 mendobrak dengan badan setelah terbuka ternyata api berasal dari dalam gedung di sekitar tumpukan kursi yang berada di bagian belakang gedung persis seperti di dalam video yang beredar.
Baca Juga:Â Gedung Serbaguna di Jalan R.A Kartini Diamuk Si Jago Merah
Sementara informasi dari penjaga lokasi, bahwa gedung tersebut dalam keadaan terkunci namun diketahui sering digunakan oleh anak-anak Punk untuk tempat tinggal.
Untuk memastikan peristiwa terjadinya kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. [Red]
Discussion about this post