Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka meningkatkan situasi keamanan saat pelaksanaan PSBB dan menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah Kota Palangka Raya, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng bersama Personel Crisis Response Team (CRT) Polresta Palangka Raya yang sedang melaksanakan Patroli Jum’at (22/5/2020) malam, justru menerima laporan adanya pesta narkoba.
petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan benar saja pihaknya menemukan 2 orang yang tengah mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu di kediaman salah satu pelaku.
Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Saludin (45) warga jalan Simpei Karuhei V Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya dan rekannya bernama Ameng (37) warga Rabambang Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat tiba di lokasi pihaknya menemukan dua orang pemakai dan seperangkat peralatan sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku baru membeli narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang beserta alat hisapnya berupa Bong yang diantar ke rumahnya” ungkap AKBP Timbul RK Siregar.
Baca Juga:Â Pick Up Angkut Pakan Ternak Tabrakan Dengan Motor Scoopy
Lebih lanjut juga dijelaskan, “Untuk kedua tersangka tersebut beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas langsung dibawa ke unit CRT Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanga lebih lanjut” pungkasnya. [AFR]
Discussion about this post