Kalteng Today – Palangka Raya, – Kenakalan sejumlah remaja di Kota Palangka Raya dimasa pandemi saat ini ternyata masih saja terus terjadi meski sudah beberapa kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, terbukti 7 remaja di kawasan Jalan A Yani dan Pelabuhan Rambang Kota Palangka Raya kembali harus berurusan dengan Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng pada Minggu, (12/7/2020) malam.
Dalam giat patroli rutin untuk pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini yang terus gencar dilakukan oleh Satgas II Pencegahan Direktorat Samapta Polda Kalteng ke seluruh wilayah khususnya Kota Palangka Raya.
Baca Juga:Â Tangkap Pemakai Narkoba Di Hotel Jalan Murjani, Polisi Temukan Sabu 0,34 Gram
Mereka mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya segerombolan remaja yang asik ngelem dan meminum minumas keras oplosan jenis gaduk Alkohol 70% yang dicampur dengan serbuk minuman berenergi.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng langsung meluncur ke TKP dan berhasil menciduk 7 orang remaja dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan A Yani dekat Pasar Besar dan di Kawasan Pelabuhan Rambang Palangka Raya.

Giat patroli yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini.
“Saat giat patroli kita laksanakan, ada laporan dari masyarakat bahwa di sekitaran jalan A Yani dekat Pasar Besar dan Pelabuhan Rambang ada sejumlah remaja yang menggelar pesta Ngelem dan Miras Oplosan Alkohol 70% jenis Gaduk” kata Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakan, dari lokasi kejadian pihaknya menemukan barang bukti berupa lem fox bekas pakai yang terbungkus dengan plastik bening serta bekas racikan oplosan minuman alkohol 70% yang dicampur dengan minuman berenegi Kuku Bima dan Hemaviton.
“Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam untuk memberikan rasa aman kepada masyraakat disamping kita memberikan imbauan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 dan mendisiplinkan masyarakat” imbuhnya.
Baca Juga:Â Tangkap Pemakai Narkoba Di Hotel Jalan Murjani, Polisi Temukan Sabu 0,34 Gram
AKBP Timbul RK Siregar juga menambahkan, “Untuk ketujuh remaja yang berhasil kita amankan dalam giat patroli malam ini beserta barang bukti yang kita temukan langsung kita serahkan ke Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut” tandasnya. [Red]
Discussion about this post