kaltengtoday.com, Palangka Raya – Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun Anggaran 2022, Kompol Januar Kencana, menyambangi masyarakat guna menyampaikan imbauan serta berdiskusi terkait Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dikatakannya, dalam menjaga Harkamtibmas bukanlah menjadi tanggung jawab Polri saja, namun menjadi tanggungjawab bersama.
“Karena kebutuhan akan terwujud stabilitas Kamtibmas yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari para aparat penegak hukum saja, tetapi juga masyarakat itu sendiri.” katanya, pada saat berdiskusi bersama masyarakat di salah satu Masjid yang berada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (26/8/2022).
Selain itu, lanjut mantan Kanit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng ini juga menyampaikan, bahwa ia berharap agar masyarakat menjadi agen informasi apabila melihat atau mendengar adanya gangguan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayahnya.
Baca Juga : Berbagi Kasih, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA 2022 Bagikan Sembako ke Panti Asuhan
“Segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat apabila ada sesuatu yang mencurigakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat jangan takut melaporkan jika terjadi gangguan Harkamtibmas. Pihaknya siap menjamin keselamatan para pelapor.
“Dengan cepat melapor, tentu gangguan Harkamtibmas bisa kita cegah. Sehingga keamanan dapat tetap kondusif,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post