Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pahandut, Barang Bukti Hampir 200 Gram

by Mulia Gumi
04/05/2026
A A
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pahandut, Barang Bukti Hampir 200 Gram

Tersangka AA saat diamankan personel Polresta Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai ±195,89 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA(35) yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca Juga : Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polresta Palangka Raya Ikuti Anev Nasional

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 481 paket yang diduga sabu dengan berat kotor ±195,89 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa kantong plastik, plastik klip ukuran besar, timbangan digital, sendok sabu, tas belanja, dompet kecil, serta satu unit handphone milik pelaku.

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam rumah, termasuk di area jemuran pakaian, dan diakui oleh pelaku sebagai milik atau dalam penguasaannya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, menyampaikan, pengungkapan ini merupakan komitmen Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Sabu 17,27 Gram Milik Dua Terduga Pengedar

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaKriminalPolrestaSatresnarkoba

Baca Juga

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

11/05/2026

...

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

11/05/2026

...

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

11/05/2026

...

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

11/05/2026

...

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

11/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu
Berita

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

11/05/2026
Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang
Berita

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

11/05/2026
Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur
Berita

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

11/05/2026
Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya
Berita

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

11/05/2026
FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa
Berita

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

11/05/2026
GMKI FISIP UPR Gelar Muskom, Gresiana Herauwani Terpilih Jadi Ketua
Berita

GMKI FISIP UPR Gelar Muskom, Gresiana Herauwani Terpilih Jadi Ketua

11/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.