Kalteng Today – Sampit, – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang akan melangsungkan acara pernikahan di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim.
Kapolsek Baamang AKP Ratno melalui Bhabinkamtibmas Baamang Tengah Aipda Irwan Arief Nugroho menerangkan bahwa kegiatan dan himbauan yang disampaikan adalah berupa penerapan prokes Covid -19. “Yakni Penyelenggara harus menyiapkan petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, harus ada fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu keluar masuk. Sesuai sarana prasarana dari gugus tugas dan membuat pembatas jarak antara pengunjung,”ucapnya, Sabtu (7/8).
Dihimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja, kursi dan sekitar nya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan. “Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak. Apabila dalam bentuk sajian, disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan, masker dan face shield,”pintanya.
Baca juga : Di Kabupaten Kapuas, Kasus Covid 19 Banyak dari Acara Pernikahan dan Keagamaan
Kata dia lagi, pada masa PPKM Level 4 diimbau dan disarankan agar dalam kegiatan acara tidak menyelenggarakan hiburan musik serta tamu undangan tidak terlalu berlama-lama, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. “Kegiatan himbauan ini dilaksanakan bersama-sama dengan anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Tengah,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post