Kalteng Today – Sampit, – Polsek Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengawasi kegiatan Rapid Test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas se-Kecamatan Pulau Hanaut dilaksanakan di Tribun lapangan sepak bola Kecamatan Pulau Hanaut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Syaherlan menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Pulau Hanaut dalam Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada 2020 di masa Pandemi Covid-19.
“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Hanaut melakukan kegiatan Rapid Test untuk KPPS dan Linmas TPS se-Kecamatan Pulau Hanaut,” jelasnya, Selasa (1/12).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapid Test dibagi dalam dua wilayah Timur dan Barat. Untuk wilayah Timur terdiri dari enam desa yang dilaksanakan pada Senin, 30 November 2020 dengan jumlah yang mengikuti Rapid Test 180 orang petugas. Sedangkan wilayah Barat , 8 desa yang dilaksanakan pada Selasa, 01 Desember 2020 dengan jumlah yang mengikuti 225 orang petugas, paparnya.
Baca Juga :Â Pedagang PPM Sampit Kembali di Rapid Test
Kegiatan Rapid Test terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS dan Linmas TPS se-Kecamatan Pulau Hanaut sudah dilaksanakan rapid test dan beberapa yang belum mengikuti rapid test karena tidak bisa hadir dan bagi yang belum mengikuti diwajibkan mengikuti rapid test susulan langsung di Puskesmas Pulau Hanaut. Tegasnya.
Hasil dari rapid test belum diberitahukan masih menunggu hasil rekap rapid test keseluruhan oleh Puskesmas Pulau Hanaut. “Pada saat pelaksanaan kegiatan, baik dari penyelenggara dan peserta yang mengikuti rapid test semua memenuhi peraturan Protokol Kesehatan Covid-19,”tutup Kapolsek. [Red]
Discussion about this post