Kalteng Today – Sampit, – Polsek Cempaga melakukan pengawasan dan monitoring penggunaan dana desa (DD) tahap III di Desa Sungai Paring, Rabu (25/11/2020) siang.
Adapun pengawasan dan monitoring yang dilakukan ini yakni pembangunan Jembatan beton ( box culvert) yang berada di Rt 06 Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga.
Babinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Bripka Budi menjelaskan, box culvert ini akan dibangun dengan panjang 5 meter, lebar 2,5 meter, tinggi 1,8 meter. Sedangkan nilai uang yang diperuntukkan dalam pembangunan tersebut berjumlah Rp 64 juta. Jelasnya, Rabu (25/11).
“Dengan adanya pembangunan tersebut, kami dari Polsek Cempaga mengimbau kepada rekan-rekan yang ada disini untuk menjalankan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Satgas Saber Pungli,”ujarnya.
Baca Juga : Nekat Gunakan Sabu, Yulia Dicokok Polisi
Dalam rangkaian pembangunan box culvert tersebut tidak dibenarkan sama sekali adanya praktek Pungli guna mencegah terjadinya jeratan hukum bagi pemberi maupun pihak yang meminta. Ucapnya lagi.
“Segera laporkan kepihak berwajib jika menemukan adanya praktek Pungli. Ini kita lakukan untuk mengawasi anggaran agar tidak disalahgunakan nantinya. Bagi yang melaporkan adanya pungli, kepada pelapor akan kami rahasiakan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post