Kalteng Today – Palangka Raya, – Polsek Bukit Batu Kota Palangka Raya mengaprisiasi warga di wilayah Kecamatan Bukit Batu yang mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama melakukan aktivitas sehari-hari dan meminta tetap menerapkan 3 M.
Hal ini dikatakan Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, saat menyambangi kediaman Bapak Uyun , tokoh masyarakat Marang Lama yang bermukim di Bantaran Sungai Rungan tepatnya di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 23 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (02/11/2020) sore.
Muludin mengucapkan terima kasih kepada warga yang disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) salah satunya dengan memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Disiplin menerapkan Prokes merupakan langkah sederhana untuk menjaga diri dan keluarga serta lingkungan sekitar dari penularan virus corona,” pungkasnya,dalam rilis Humas Polresta Palangka Raya, Senin (02/11).
Baca Juga : Bawa Kabur Sepeda Motor Dari Palangka Raya, Pria Ini Diamankan Polsek Kurun
Dalam kegiatan tersebut, Muludin juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Bapak Uyung dan warga setempat serta mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
Muludin juga menanyakan seputar situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan marang serta meminta saran dan masukan terkait peningkatan pelayanan dari Kepolisian khususnya Polsek Bukit Batu serta berbagai upaya untuk menjalin kemitraan bersama masyarakat. [KARANA WIJAYA WARDANA]
Discussion about this post