Kalteng Today – Palangka Raya, – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya akhirnya mengamankan pria berinisial AD(46), terduga pelaku terjadinya kebakaran Desa Tumbang Rungan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
Kebakaran yang terjadi Selasa (3/8/2021) itu mengakibatkan sedikitnya 30 rumah, dua sarang walet, satu TPA Al-Qur’an dan lima unit kios ludes dilalap si jago merah. Kerugian diperkirakan Rp 2 miliar
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia terlibat cekcok mulut dengan istrinya di dalam rumah pribadinya tersebut. Perkelahian itu di dasari karena sang istri menuding suaminya telah selingkuh,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfandie Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa (3/8/21).
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB, pada saat terduga pelaku kembali ke dalam rumah, terduga kembali terlibat adu mulut dengan Istrinya seraya berkata ‘kalau mau susah, biar susah sekalian’.
“Usai pertikaian itu, pelaku mengambil sebuah korek dan menumpahkan bensin di tilamnya yang terletak didekat jendela dan membakar tilam tersebut,” terangnya.
Kemudian, pada saat pelaku membakar tilam, api dengan cepat membesar yang mengakibatkan api merembet ke sebelah rumah dan menghanguskan puluhan rumah di kawasan setempat.
Baca Juga :Â Diduga Akibat Cekcok Pasutri, Puluhan Rumah Hangus Terbakar
“Beruntung dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa. Kerugian material dari peristiwa kebakaran ini di taksir mencapai Rp. 2 miliar,” ucapnya.
Saat ini, terduga pelaku penyebab kebakaran beserta barang bukti berupa satu buah kasur sisa terbakar, abu dan arang telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut [Red]
Discussion about this post