Kalteng Today – Palangka Raya, – Nasib sial dialami oleh seorang pemuda berinisial ABP (25) karena kedapatan saat diperiksa oleh Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng yang sedang menggelar patroli di seputaran Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya pada Minggu (8/3) malam.
Saat diperiksa pemuda tersebut dalam kondisi mabuk dan diduga membawa sebanyak 4 butir obat keras daftar G dari balik saku celananya sehingga pemuda tersebut langsung diamankan.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Sosilo Wardono, melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat di inrerogasi pemuda tersebut baru saja membeli dan mengkonsumsi sebagian obat yang diduga obat terlarang tersebut.
“Ketika kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan empat butir Obat terlarang diduga jenis obat daftar G dari dalam saku celananya,” jelas Timbul.
Selanjutnya, Pemuda tersebut lagsung digelandang ke Markas Komando Ditsamapata Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari keterangan yang diperoleh, Pemuda tersebut mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut guna kesenangan diri saja dan untuk menghilangkan rasa jenuh.
Baca Juga :Â Diduga Edar Ratusan Pil Koplo di Kurun Pria Ini Diciduk Polisi
“Kami akan terus berupaya selalu menjaga Kamtibmas Khususnya di Kota Palangka Raya dan menjadi Ujung tombak pemberantasan narkoba,” tegas Timbul. [Red]
Discussion about this post