kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan puluhan botol miras, yakni 50 botol anggur putih dan 1 botol anggur merah saat melaksanakan Giat Penyakit Masyarakat atau Pekat di wilayahnya.
Puluhan botol Miras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial ES di Jalan Serayu RT 15 RW 004 Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga : Â Diduga Jadi Wadah Pesta Miras, Belasan Remaja Diciduk di Wisma
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan perihal telah diamankan puluhan botol minuman keras yakni 50 botol anggur putih dan 1 botol anggur merah dari seorang pria berinisial E S di Jalan Serayu RT 15 RW 004 Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (14/8/2022).
” Pada saat Anggota Polsek Maliku melaksanakan Giat Penyakit Masyarakat (Pekat), petugas memdapat informasi dari masyarakat adanya menemukan peredaran miras di sebuah rumah tanpa izin di wilayahnya ya, ” ucap AKP Daspin Senin(15/8/202).
Baca Juga : Â Diduga Wadah Pesta Miras, Polisi Bubarkan Pengunjung Bilyard
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, kata Daspin, benar ditemukan minuman beralkohol (Miras) jenis Anggur Putih sebanyak 50 botol dan Anggur Merah sebanyak 1 botol (tiap botol berisi 620 ml dan Alkohol 14,7 %) yang mana disimpan dalam kotak kardus, miras tersebut disimpan dalam kamar tidur di rumah E S di Jalan Serayu RT 15 RW 004 Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau
” Tersangka ES mengakui bahwa Miras, dimana dirinya menjual miras tersebut tanpa ijin dari pejabat yang berwenang. Atas kejadian tersebut Petugas langsung mengamankan BB Miras untuk diproses lebih lanjut, ” pungkasnya
Kasi Humas menjelaskan pelaku akan dijerat pasal 8, Pasal 18 huruf (c) Perda No 4 tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pencegahan penyalahgunaan minuman oplosan, obat oplosan serta zat adiktif lainnya, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post