Kalteng Today – Sampit, – Pada Sabtu 14 November 2020 sekitar pukul 00.15 WIB Polsek Kota Besi mengamankan pemuda 23 Tahun yang diduga membawa Sabu bernama Sadi Bin Basrun. Pelaku diamankan di Jalan Iskandar Rt 007 Nomor 88 Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen membenarkan penangkapan pemuda 23 tahun yang diduga membawa sabu. Jelasnya, Minggu (15/11).
Penangkapan terhadap pelaku pada saat anggota Kepolisian Sektor Kota Besi mendapatkan informasi dari masyarakat bawa terlapor diduga ada membawa dan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Paparnya.
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di TKP.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah dompet warna coklat yang disimpan di saku jaket warna hitam merk Torstein Appatel,”ungkapnya.
Dompet tersebut berada di sebelah kanan dan berisi 3(tiga) bungkus plastik klip berisikan kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Polisi juga mendapati 1(satu) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastic yang diletakan dilantai kamar rumah tempat pelaku. Paparnya.
Baca Juga:Â Empat Penambang Emas di Kecamatan Tewah Tewas Tertimpa Longsor
Semua barang bukti diamankan dan diakui milik pelaku. Kemudian diamankan pula uang sebesar Rp 400.000 hasil dari penjualan narkotika jenis sabu. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Kota Besi untuk proses lebih lanjut,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post